Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh Resmikan Tax Center PNL
News.acehcc.com. – Lhokseumawe (Jum’at, 19/9/2025).
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Provinsi Aceh, Dr. Paryan, Ak. M.M yang disaksikan Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum Politeknik Negeri Lhokseumawe, Ir. Zamzami, M.Eng, meresmikan meresmikan ruang Tax Center PNL (Kamis, 18/9/2025).
Demikian informasi dan keterangan Ketua Tax Center PNL, Lakharis Inuzula, S.E., M.Si., Ak. CA. CPTT. CIFRS. ASEAN CPA.
Tax Center PNL yang diresmikan inii merupakan hasil kerja sama antara PNL dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Provinsi Aceh.
Harapannya dengan bantuan teman-teman Renjani dan pendampingan dari KPP Pratama Lhokseumawe nantinya, dapat memudahkan dalam hal pelaporan perpajakannya. Mengingat juga saat ini telah menggunakan platform Coretax dan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem perpajakan nasional melalui dunia pendidikan” ujar Lakharis.

Dalam acara sambutan, Dr. Paryan, Ak. M.M, menyatakan keberadaan Tax Center ini sebagai pusat informasi, edukasi, dan konsultasi perpajakan bagi civitas akademika dan masyarakat sekitar.
“Saya berharap sinergi dan kolaborasi yang baik antara PNL dan Direktorat Jenderal Pajak melalui wadah Tax Center ini dapat mengasistensi masyarakat tentang pelaporan perpajakan yang sudah beralih dari DJP Online menjadi Coretax ” ujarnya.
Sementara itu Direktur PNL yang diwakili Direktur Bidang Keuangan dan Umum, Ir. Zamzami, M.Eng, juga menyatakan dengan adanya Tax Center ini sangat menguntungkan dan bermanfaat nantinya. Khususnya dapat memudahkan dalam hal pelaporan perpajakannya.
Disamping itu, Tax Center PNL dapat memperkuat sistem perpajakan nasional melalui dunia Pendidikan. Dan sebagai media pembelajaran praktek nyata bagi mahasiswa, pungkasnya.
Acara peresmian turut dihadiri pejabat terkait, antara lain Agung Saptono selaku Kabid P2 Humas Kanwil DJP Aceh, Kasie Kerjasama Humas Kanwil DJP Aceh, Iswadi. Juga Kepala KP2KP Lhoksukon dan Kasubbag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Lhokseumawe. # Wk