Sikap SPPG Bireuen Peusangan Keude Matang Glumpang Dua Tentang Wacana Kolaborasi MBG Dan Kantin Sekolah
News.acehcc.com (10/09/2026)

Kepala SPPG Bireuen Peusangan Keude Matang Glumpang Dua, Dian Saputra, S.T., dan Ir. T. Irfan Fajri, M.M.S.I selaku PIC menilai inovasi dalam Program Makan Bergizi Gratis tetap perlu membuka ruang evaluasi, tetapi desentralisasi produksi ke kantin sekolah harus didahului standar kesiapan, mekanisme kontrol, dan pembuktian bahwa mutu layanan tidak menurun.
Hal ini terkait dengan berita Kolaborasi MBG dengan kantin sekolah yang merupakan wacana dan alternatif skema yang dikaji oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan program. Dimana poin penting kolaborasi tersebut diutamakan bagi daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) atau wilayah dengan jumlah siswa yang sedikit sehingga tidak perlu membangun dapur baru atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari nol.
Berita Kompas.com (2026/06/15) merilis ajakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hadrian Irfani untuk mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan kantin sekolah sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di 3T. Dengan pelibatan kantin sekolah menjadi solusi yang lebih realistis bagi daerah-daerah kepulauan dan wilayah terpencil dengan jumlah siswa terbatas, ungkapnya.
Sementara Peneliti Puspolnas Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Syarifuddin, M.Pd, menilai wacana pemerintah menggandeng kantin sekolah sebagai mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah strategis, realistis, dan tepat sasaran.
Dengan kondisi beberapa tantangan dalam implementasi program MBG, pelibatan kantin sekolah dapat menjadi alternatif kebijakan yang tidak hanya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat (https://www.um-surabaya.ac.id/ 17/6/2026).
Dalam menilai wacana tersebut, SPPG Bireuen Peusangan Keude Matang Glumpang Dua menilai gagasan tersebut perlu dikaji sangat hati-hati karena persoalan MBG bukan hanya soal jarak distribusi makanan, tetapi juga menyangkut kendali mutu, keamanan pangan, ketepatan porsi, dokumentasi, serta pertanggungjawaban pelayanan.
“Yang kami khawatirkan bukan istilah ‘kantin MBG’-nya, tetapi bagaimana standar yang sama bisa dijaga ketika titik pengolahan menjadi lebih banyak. Kalau sistem baru ingin diterapkan, ukurannya harus jelas: apakah lebih aman, lebih terkontrol, lebih transparan, dan tetap memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.”, ujar Kepala SPPG Peusangan Keude Matang Glumpang Dua, Dian Saputra.
Pada prinsipnya, pihaknya tidak menolak perbaikan model pelaksanaan MBG. Namun, perubahan pola layanan sebaiknya tidak dilakukan dengan memecah proses produksi ke banyak titik sebelum seluruh titik tersebut terbukti memiliki standar yang setara.
Dian Saputra dan T. Irfan Fajri menilai kantin sekolah tetap dapat diberi ruang dalam ekosistem MBG, tetapi tidak otomatis sebagai pengganti SPPG. Salah satu opsi yang dinilai lebih realistis adalah menjadikan kantin sebagai mitra pendukung, titik edukasi gizi, atau bagian dari layanan tertentu setelah lolos verifikasi fasilitas dan sumber daya manusia.
Dengan pendekatan tersebut, keterlibatan sekolah tetap terbuka tanpa mengorbankan kendali mutu yang menjadi inti dari program pemenuhan gizi.
“Kami terbuka terhadap inovasi. Kalau ada kantin yang benar-benar memenuhi standar, silakan diuji dan diverifikasi. Tetapi jangan dibalik: sistemnya diubah dulu, baru standarnya dikejar kemudian.”

Dian menilai kedekatan kantin dengan peserta didik memang dapat menjadi nilai tambah dari sisi distribusi. Namun, kedekatan fisik tidak otomatis menjawab persoalan kapasitas produksi, kelayakan sanitasi, penyimpanan bahan, kebersihan peralatan, keterampilan penjamah makanan, dan pengendalian risiko.
Dalam layanan makanan massal, menurutnya, konsistensi jauh lebih penting dibanding sekadar memperpendek jalur pengantaran. Setiap perubahan harus mampu menjamin bahwa kualitas menu hari ini dan hari berikutnya tetap berada pada standar yang sama.
“Kalau satu sekolah memiliki kantin yang sangat siap dan sekolah lain belum, maka jangan sampai kualitas makanan untuk anak-anak menjadi berbeda. Program nasional harus dijaga dengan standar nasional, sementara implementasinya tetap mempertimbangkan kondisi daerah.” jelas Dian Saputra.
Sementara itu, dari keterangan T. Irfan selaku PIC menilai aspek yang kerap luput dalam pembahasan kantin MBG adalah fragmentasi pengawasan. Ketika pengelolaan makanan tersebar ke lebih banyak unit, pengendalian terhadap pembelian bahan, kualitas pemasok, jumlah porsi, catatan penerima manfaat, penggunaan anggaran, dan kepatuhan prosedur juga menjadi lebih kompleks.
Baca Juga: Wacana Kantin Sekolah Kelola MBG di Abdya, Fungsi Pendidikan dipertanyakan
Kita selalu fokus pada tata kelola yang baik bukan berarti semua layanan harus tersentralisasi tanpa evaluasi. Namun, apabila desentralisasi dilakukan, pemerintah perlu menetapkan persyaratan yang objektif dan terukur sehingga tidak muncul kesenjangan standar antar sekolah, ujar Irfan.
Perhatian terhadap standardisasi juga sejalan dengan langkah Badan Gizi Nasional (BGN). Pada 3 September 2026, BGN menyatakan kepatuhan terhadap SOP menjadi perhatian utama dalam tata kelola SPPG, dan pada 7 September 2026 BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur MBG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bagi SPPG Keude Matang Glumpang Dua, perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan utama saat ini adalah memperkuat standardisasi, kepatuhan, sanitasi, dan pengawasan di seluruh titik pelayanan.
T. Irfan menyatakan; “Kalau standardisasi pada dapur yang sudah berada dalam struktur SPPG saja masih terus diperkuat secara nasional, maka membuka banyak titik baru tentu harus dihitung sangat hati-hati. Jangan sampai masalah pengawasan justru berpindah dan menjadi lebih luas.”
Lebih lanjut T. Irfan menyatakan SPPG Bireuen Peusangan Keude Matang Glumpang Dua dalam hal wacana tersebut, menegaskan bahwa sikap kritis terhadap wacana kantin MBG bukanlah penolakan terhadap evaluasi pemerintah. Sebaliknya, evaluasi dinilai penting untuk menemukan SPPG yang belum memenuhi ketentuan dan memastikan perbaikan dilakukan secara cepat.
Baca Juga: Kolaborasi SPPG dan Kantin Sekolah Dinilai Jalan Perbaikan Tata Kelola MBG
Namun, kebijakan pengganti harus dapat membuktikan manfaatnya melalui indikator yang jelas, seperti kualitas gizi, keamanan pangan, biaya layanan, efisiensi distribusi, tingkat kepatuhan, kemudahan pengawasan, dan kepuasan penerima manfaat.
Dan yang penting diantissipasi, bahwa apakah anak-anak menerima makanan yang aman, bergizi, layak, tepat porsi, dan diberikan melalui tata kelola yang dapat diawasi. Dan kalaupun ada perubahan model MBG harus dibuktikan lebih aman, lebih terkontrol, dan tidak menurunkan standar layanan., pungkas T. Irfan.