Tim Monev LLDIKTI Wilayah XIII Aceh, Evaluasi Pelaksanaan RPL Umuslim
News.acehcc.com – Bireuen (12/9/2024)
Tim Monev LLDikti)Wilayah XIII Aceh kunjungi kampus Universitas Almuslim Matangglimpangdua Bireuen. Hal ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kuliah jalur RPL, Kamis (12/09/2024).
Sebagaimana diketahui, sejak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Dikti me-launching program pendidikan dengan pengakuan pengalaman kerja, tahun 2022 lalu. Universitas Almuslim, salah satu PTS di provinsi Aceh yang mendapatkan hibah sebagai LPTK Pelaksana dari program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan jenis Tipe-A, jelas Koordinator RPL Umuslim Drs Win Konadi, M.Si.
“Ya, kita sudah menjalankan amanah ini, dengan membuka pendaftaran mahasiswa angkatan pertama pada semester ganjil 2023-2024 lalu. Saat ini sedang berlangsung, penerimaan untuk angkatan 3, hingga September 2024 ,mendatang” sebut Win Konadi.
Dari keterangan Kabiro Akademik sekaligus Ketua Tim Asesor RPL Umuslim, Fachrurazi M.Pd, kedatangan tim LLDikti XIII Aceh tersebut untuk melakukan evaluasi pelaksanaan RPL yang telah dijalankan Umuslim sejak tahun 2023 lalu, sebutnya.
Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Tim RPL Umuslim. Karena menurut Fachrurazi masih banyak hal yang belum maksimal kita lakukan, sehubungan adanya beberapa regulasi, baik sistem dan aplikasi borang dalam pelaporannya. Tentu dengan hadirnya tim LLDikti hari ini, kita senang sekali mendapat penceragan lebih lanjut dan penilaian langsung apa yang kita kerjakan dalam pelaksanaan RPL lalu, ujarnya.
Kegiatan evaluasi di buka langsung oleh Rektor dihadiri 4 orang tim monev LLDikti XIII Aceh serta 38 personil yang terlibat dalam program RPL Umuslim.
Rektor Umuslim Dr Marwan M.Pd menyatakan, sejak diterimanya hibah RPL dari Kementerian tahun lalu, Universitas Almuslim telah melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik betemu langsung dengan calon mahasiswa ataupun publikasi di media. Alhamdulillah, respon masyarakat khususnya pegawai dan guru-guru kita di daerah, tertarik dan mendaftar menjadi mahasiswa Umuslim Jalur RPL ini, jekas Rektor.
Lebih lanjut, Dr Marwan menyatakan; “Pada penerimaan mahasiswa RPL angkatan pertama, ada sejumlah 458 calon mahasiswa yang mendaftar, namun sesuai dengan ketentuan, kami hanya dapat menerima sebanyak 404 mahasiswa dari 11 program studi yang membuka program RPL di Umuslim, jelas Rektor.
Evaluasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dijalankan di Umuslim berupa RPL Tipe A, sebut ketua Tim Monev LLDikti, Masykur, ST, M.Pd. RPL Tipe -A ini, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021, merupakan program untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu masyatakat untuk memperoleh Pendidikan setara ijazah S1 dalam berbagai bidang, tambahnya.
“Kami Tim Evaluasi RPL dari LLDikti Wilayah XIII melakukan tugas menecatat dan menelaah serta diskusi dengan Tim RPL Umuslim”, sebut Masykur. Hal ini, agar apa yang kita jalankan sesuai dengan aturan tentang RPL, yang saat ini banyak regulasi dan tentu harus disesuaikan dengan pedoman yang digariskan dari Kementerian, tambahnya.
Tim Evaluasi yang memantau dan sekaligus menilai keberhasilan Umuslim menjalankan RPL, terdiri atas Masykur, S.T., M.Pd., Heru Aprinal, S.Kom., Putra Chairullah, S.E. dan Jaka Juanda, A.Md.
Tim menilai kelayakan prodi yang melaksanakan RPL Tipe-A Umuslim sidah sesuai dengan ketentuan, yakni prodi yang memiliki minimal akreditasi B atau Baik Sekali. Terdapat 11 Prodi yang menerima mahasiswa RPL ini, yakni PGSD (Akreditasi A), PG PAUD (Baik Sekali), Administrasi Bisnis (Baik Sekali), Administrasi Publik (B), Teknik Sipil (B), Informatika (B), Agribisnis (B), Akuakultur (B), Pendidikan Bahasa Indonesia (B), Pendidikan Geografi (Baik Sekali), dan Peternakan (B).
Hasil evaluasi ini, sebut Heru Aprimal, terdapat sebanyak 30 Orang jalur transfer SKS (Lanjutan) dan 371 orang jalur perolehan SKS atau pengakuan dari dukumen portofolio.
Disamping itu, kami menilai Universitas Almuslim telah memiliki Pedoman Penyelenggaraan RPL, Peraturan akademik yang memuat peraturan akademik mahasiswa RPL, dan Surat Keputusan Pemimpin Perguruan Tinggi tentang pengangkatan Pengelola RPL termasuk Tim Asesornya , tambah Heru.
Namun, lanjut Heru, perlu dibuat instrumen yang baku dalam pengakuan dan penilaian niali dari dikumen portofolio calon mahasiswa RPL. Untuk itu, katanya, semua program studi sudah dipastikan akan menyusun buku pedoman pelaksanaan RPL dengan baik, tutup Heru.#AZ