BPM Umuslim

Nov 7, 2025

BPM Umuslim gelar Refreshment Auditor Siklus IX Untuk Auditor Internal

News.acehcc.com.   Bireuen (Jum’at, 7-11-2025).

Badan Penjaminan Mutu Universitas Almuslim (BPM Umuslim) Peusangan Bireuen, gelar kegiatan Refreshment Auditor untuk para auditor internal. Acara yang diikuti 15 pejabat dan angggota BPM dan SPMI Universitas dan Fakultas di lingkungan kampus tersebut berlangsung di Ruang Seminar Kampus Timur, Selasa (4/11/2025).

Rektor Umuslim, Dr Marwan MPd, membuka sekaligus memberi arahan khusus dalam acara Refreshment Auditor, yang didampingi Warek I, Hakim Muttaqim, B.Soc.Sc., S.H., M.Ec.Dev, AFA, dan Kepala BPM, Dr. Rahmawati, S.Si., M.Pd .

Rektor, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena pembekalan ini memperkuat pemahaman para auditor internal terhadap prinsip, prosedur, serta kode etik dalam pelaksanaan audit mutu berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), ujar Dr Marwan.

Juga AMI kali ini difokuskan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Saya sangat berharap perlu mempertajam dan menpertegas lagi bahwa hasil AMI harus menghasilkan tindak lanjut nyata, bukan sekadar laporan administratif, harap Doktor Manajemen Administrasi Pendidikan ini.

Karena, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan peraturan baru lagi tentang mutu Pendidikan tinggi. Tujuannya, sebut Rektor untuk memperkuat sistem penjaminan mutu agar lebih adaptif, transparan, dan berkelanjutan, serta menyelaraskan standar pendidikan tinggi nasional dengan standar internasional, pungkasnya.

Dr Marwan menyatakan, aturan yang dimaksud adalah Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53/2023. Kita minta, nantinya semua bisa membaca dan memaknai aturan tersebut.

Menurut informasi yang dikabarkan Humas Umuslim via website https://umuslim.ac.id kegiatan yang diselenggarakan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Almuslim tersebut, meningkatkan Audit Mutu Internal (AMI) dan merupakan periode atau Siklus ke-IX di tahun Akademik 2024/2025.

Kepala BPM Umuslim, Dr. Rahmawati, S.Si., M.Pd., dalam keterangannya, menyebutkan “kita harapkan,  budaya mutu adalah tanggung jawab kolektif seluruh sivitas akademika. Maka Audit Mutu Internal (AMI) memiliki empat tujuan utama, yaitu: memastikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memenuhi standar dan regulasi yang berlaku; mengidentifikasi peluang perbaikan di setiap unit kerja; mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI; serta memastikan sistem manajemen universitas berjalan sesuai dengan sasaran dan tujuan institusi, ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menguraikan bahwa temuan audit pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi empat jenis, yakni: (1) Pelaksanaan standar yang telah mencapai standar perguruan tinggi, (2) Pelaksanaan yang melampaui standar, (3) Pelaksanaan yang belum mencapai standar, dan dan (4) Pelaksanaan yang menyimpang dari standar, pungkas Dr. Rahmawati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *