News.acehcc.com – (Banda Aceh, 16/01/2023). Sejumlah 25 Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (Bacalon DPD) dari Aceh lolos veritifikasi administrasi, termasuk Dr H. Mohd Ilyas Wahab Gam, SE MM. Hal ini diketahui setelah Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah, menyampaikan ke media.
“Ya, betul diawal terdapat 40 Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari provinsi Aceh. Hasil Veritifikasi Administrasi, hanya 25 orang yang memenuhi syarat. Dukungan mereka tercukupi dan tersebar di kabupaten/kota”, sebut Munawarsyah.
“Keputusan ini berdasarkan hasil veritifkasi administrasi saat rapat pleno. Hanya 25 bacalon yang memenuhi syarat dan memiliki 2000 dukungan pemilih,” kata Munawarsyah, di Banda Aceh, Senin (16/01/2023).
Salah satunya Bacalon yang memenuhi syarat adalah Dr Mohd Ilyas, yang dari awal memang sudah diperkirakan unggul. Dalam penyampaian berkasnya, Ilyas mampu mengumpulkan 3240 jumlah dukungan dari 23 kabupaten/kota di provinsi Aceh.
Bacalon lainnya yang lolos yaitu A Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi alias Bang Joni, Abdullah Puteh, Ahmada Mz, Akhyar, Azhari dan Darwati A Gani. Dedi Sumardi Nurdin, Dedi Mulyadi Selian, Firmandez, H Sudirman alias Haji Uma, Irsalina Husna Azwir, M Fadhil Rahmi, M Adam dan Mulia Rahman. Selanjutnya, Nazir Adam, Raihanah, Ramli Rasyid, Razali, Sahidal Kastri, Said Muslim, Sayed Muhammad Muliady, Zulfikar dan Zulhafah, tambah Munawarsyah.
Untuk bacalon yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan pasal 69 PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (yaitu: Bukhari My, Junaidi Berutu, M Amin Said, M Fakhruddin, Mizar Liyandi, Muhammad Zulmi, Nasrullah dan Nurfuadi. Nurhayati, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi, Safir alias Firsa Agam, Safruddin Razali, Sofyan Ardi. Serta Zulfaq Arsyad) dapat melakukan perbaikan dukungan minimal pemilih dan sebaran, lanjut Munawarsyah.
“Namun perbaikan tetap dilakukan melalui SILON dimulai dari 16 Januari-22 Januari 2023. Perbaikan dilakukan dengan memperbaiki data yang dinyatakan belum memenuhi syarat atau menambah dukungan lain dan lengkap, yang diinput dan diunggah melalui SILON, pungkasnya. (Kal)