News.acehcc.com, (Bireuen, 27/12/2022).  Sebagaimana amanat Presiden, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.  Hal ini bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas.  Dan ini sudah dimulai pada tahun 2000, sebut Dr Endang Syahriani, SE., M.Si dalam pertemuan dengan media ini.

Dosen yang memiliki nomor induk khusus (NIDK) pada Magister Manajemen Univesitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) ini, salah satu yang memperoleh sertifikasi sebagai bentuk pengakuan keahlian tahun 2022 ini.  Beliau mendapat sertifikasi profesi bidang Risk Management, dengan nama pengakuan Qualified Risk Management Professional (QRMP) dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah BNSP.

Ya, .. alhamdulilah, diawal tahun 2022 lalu saya mendapat kesempatan mengikuti seleksi, dan berhasil lulus Sertifikasi Profesi dalam bidang Risk Management”, ujar Doktor Ekonomi USK ini.

Sertifikat tertanggal 4 Juli 2022 yagng ditandatangani Ketua LSP Mitra Kalyana Sejahtera BNSP, Yusuf Munawar, SE, ME, ERMCP, CCGO ini adalah Sertifikasi Kompetensi “Profesonal Manajemen Risiko Berkualifikasi”, diberikan kepada semua tenaga kerja profesi yang dinyatakan ahli dalam bidang ini.  Dan saya dinyatakan lulus dan berhak mendapat pengakuan ini, karena memang risk management sangat diperlukan oleh setiap Instansi/organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi ujar Dr. Endang yang bekerja pada Inspektorat Pemdakab Bireuen, dan juga mengajar bidang manajemen pada S2 MM UNIKI, pungkasnya. (Wk)

Download Sertifikat ….

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *