Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Aceh menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-4 pada Selasa (15/11) di Hotel Grand Permata Hati Syariah, Banda Aceh. Agenda 4 tahunan yang dihadiri oleh 23 perwakilan pengurus komisariat IAEI di seluruh kampus negeri dan swasta provinsi Aceh, diselenggarakan dalam rangka bermusyawarah dan bermufakat untuk memilih kepengurusan baru periode 2022 – 2026. Acara Muswil IAEI ini juga dihadiri perwakilan unsur pemerintah, praktisi, Baitul Mal Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh.
Prof. Nazaruddin AW, MA, Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry secara musyawarah dan mufakat terpilih sebagai Ketua DPW IAEI Aceh periode 2022-2026. Prof. Dr. M. Shabri Abd. Majid (Ketua DSA dan Guru Besar FEB USK) dan Prof. Afridar, M.Si (Rektor UNIKI-Bireun) diamanatkan tim formatur untuk untuk membantu ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan.

Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

Visi :

Menjadi wadah para pakar Ekonomi Islam yang memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menerapkan Ekonomi Syariah di Indonesia

Misi :

  1. Memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah baik pemikiran konstruktif maupun aksi riil dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang berkeadilan
  2. Menyiapkan sumberdaya manusia Indonesia yang berkualitas di bidang ekonomi dan keuangan Islam melalui lembaga pendidikan dan kegiatan pelatihan
  3. Membangun sinergi antara lembaga keuangan syariah, lembaga pendidikan dan pemerintah dalam membumikan ekonomi syariah di Indonesia
  4. Membangun jaringan dengan lembaga-lembaga Internasional, baik lembaga keuangan, riset maupun organisasi Investor Internasional
  5. Memajukan Ekonomi Islam melalui pengkajian dan penelitian terhadap berbagai potensi kreatif untuk pengembangan dan pelaksanaan Ekonomi Islam, baik Nasional maupun Internasional. 

Sekilas Tentang IAEI

Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) adalah organisasi para akademisi dan praktisi untuk melakukan pengkajian, pengembangan, pendidikan dan sosialisaasi Ekonomi Islam. IAEI dideklarasikan pada tanggal 3 Maret 2004 di Kampus Universitas Indonesia Salemba, setelah sehari sebelumnya menyelenggarakan Konvensi Nasional Ekonomi Islam di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.

IAEI dideklarasikan oleh para akademisi dan praktisi Ekonomi Islam di Indonesia. Tokoh-tokoh yang ikut menandatangani deklarasi IAEI, antara lain adalah : Burhanuddin Adullah (Gubernur BI), Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH Ma’ruf Amin, Ketua BAZNAS Achmad Subianto, Ketua PSTTI PPsTUI Mustafa Edwin Nasution, Pakar Ekonomi Unhas Prof. Dr. Halide dan Dirut BMI A. Riawan Amin.

Berdasarkan konvensi nasional dan deklarasi IAEI, Mustafa Edwin Nasution Ph.D (mewakili kalangan akademisi) dan Ir. Muhammad Syakir Sula, AAIJ, FIIS (mewakili praktisi) dipilih dan ditetapkan sebagai ketua umum dan wakil ketua umum IAEI. Selain itu, konvensi juga mengamanahkan kepada Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum terpilih untuk membentuk struktur kepengurusan secara lengkap yang kemudian dikukuhkan dalam Muktamar I di Medan. Muktamar I IAEI dilaksanakan tanggal 19 September 2005 dan berhasil mensahkan AD/ART IAEI dan blue print Ekonomi Nasional yang berbasis syariah.

Sebagai organisasi para akademisi dan praktisi, IAEI bertujuan untuk membangun jaringan dan kerjasama dalam mengembangkan ekonomi Islam, baik nasional maupun Internasional. Untuk mencapai tujuan ini, IAEI mempunyai beberapa program kerja yang beberapa diantaranya telah direalisasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan seperti : Simposium MEnyusun Kurikulum Ekonomi Syariah untuk Program D III, S1, S2, s3 DAN DISERAHKAN KEPADA Dirjen Dikti Depdiknas dan Departemen Agama, seminar RUU Perbankan Syariah, Aliansi Sinergis dengan MES, PKES, ASBISINDO, dan AASI, Launching kartu Bank Syariah Mandiri (BSM Card), Launching Holistic Management, dll.

By admin

One thought on “Pengurus DPW IAEI Aceh”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *